DPD PERSAGI Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo baru-baru ini melakukan advokasi pembelajaran ilmu gizi berbasis makanan khas daerah Gorontalo pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo (12/05/202). Kegiatan ini advokasi ini bertujuan untuk penerapan kembali pembelajaran ilmu gizi berbasis makanan khas daerah Gorontalo di sekolah, khususnya SMA se Provinsi Gorontalo.
Pembelajaran ilmu gizi berbasis makanan khas daerah Gorontalo sebelumnya telah diterapkan pada pendidikan formal di SD, SMP hingga SMA di wilayah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2007, dan pada tahun 2015 telah diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembelajaran Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah Gorontalo.
Kegiatan advokasi ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPD PERSAGI Provinsi Gorontalo Sofyan Tambipi, Pembina PERSAGI Dr. Arifasno Napu yang keduanya merupakan penyusun buku menu khas daerah Gorontalo, serta Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Shinto Mohamad dan Nutrisionis Ahli Muda yang juga pengurus DPD PERSAGI Saleh Panigoro. Tim ini diterima oleh Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Since Ladji, bertempat di ruang kerja Kepala Bidang SMA.
Kesepakatan yang dihasilkan adalah : Tim melakukan revisi kembali terhadap bahan ajar khususnya ditingkat SMA, dan pada tahun ajaran ini mata pelajaran tersebut akan dimasukkan pada kurikulum pendidikan SMA di Provinsi Gorontalo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar